Perpajakan
Memberikan nasehat, menangani serta menyelesaikan masalah-masalah dibidang perpajakan antara lain :- Pendaftaran Pajak.
- Kalkulasi Pajak.
- Mewakili klien dalam persidangan di pengadilan pajak.
- Mempersiapkan segala aspek yang berhubungan dengan hukum perpajakan di Indonesia.
Layanan lainnya
- Asuransi & Re-asuransi
- Hukum Keluarga
- Ketenagakerjaan
- Korporasi
- Merger & Akuisisi
- Perbankan
- Properti & Konstruksi
0 komentar :
Posting Komentar