Pages

Banner 468 x 60px

 

Kamis, 02 Mei 2013

Services

0 komentar

Korporasi


Kantor Advocate Tjoetjoe & Partners memberikan pelayanan hukum yang terbaik dalam mewakili pribadi, perusahaan, baik dalam skala kecil, menengah hingga perusahaan besar berkenaan dengan aspek hukum pada kegiatan-kegiatan korporasi antara lain : 

  • Memberikan nasehat dalam tahapan- tahapan transaksi.
  • Merger, akuisisi dan pengambilalihan.
  • Penerbitan saham baru, penawaran saham maupun transaksi-transaksi lainnya yang terkait.
  • Membuat dokumen perjanjian, kontrak, sewa, jual beli, penunjukan kerja, serta perjanjian perdagangan lainnya.
  • Penyelesaian piutang perusahaan.
  • Penyelesaian kredit macet perseroan pada Bank.
  • Penyelesaian sengketa antara perseroan dengan tenaga kerja.
Mewakili perseroan baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam sengketa di seluruh tingkat Pengadilan di Indonesia.

LAYANAN LAINNYA

0 komentar :

Posting Komentar