Pages

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 07 Mei 2013

Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH

0 komentar
H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, SH., MH.
Advocate | Lawyer

Terlahir dari keluarga sederhana, berasal dari ujung timur Pulau Madura, tepatnya dari Kota Sumenep, Mascu (Mas Cucu, begitu ia biasa dipanggil) tumbuh dalam lingkungan keluarga pelaut yang ketat menerapkan sikap disiplin yang pada gilirannya kini telah membawa Mascu bisa meraih sukses sampai sekarang ini, yakni menjadi advokat yang memiliki bidang kekhususan dalam penanganan perkara - perkara pertambangan umum. Mascu kini boleh berbangga, sebab kerja keras dan sikap disiplin yang telah terbentuk sejak dirinya masih kecil serta keberaniannya untuk merantau (meninggalkan tanah kelahirannya) menuju ke tanah seberang sejak dia mulai masuk SMP (Sekolah Menengah Pertama), membuat namanya telah dikenal dikalangan pelaku usaha pertambangan umum, khususnya yang berusaha di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Kiprahnya dalam menangani kasus pertambangan umum juga tak perlu diragukan lagi. Kepiawaiannya dalam menangani serta menyelesaikan berbagai problematika hukum dalam usaha pertambangan umum serta tata niaganya membawa dirinya menjadi advokat handal dan terpercaya untuk menangani berbagai permasalahan pertambangan umum di Indonesia.


Mascu yang saat ini sedang menyelesaikan studi program doktor ilmu hukum di Universitas Jayabaya, juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) mendampingi DR. Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Umum DPP IKADIN, sekaligus ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia).

Sejak tahun 2011, mascu telah dipercaya oleh DPP IKADIN dan para senioren Advokat Indonesia untuk memimpin Tim 5 (bersama-sama Adv. Ronggur Hutagalung, Adv. Maqdir Ismail, Adv. Taufik Basari dan Adv. Agung Sri Purnomo) guna merumuskan dan memperjuangkan gagasan perubahan UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat melalui DPR RI untuk menyelesaikan kelemut yang terjadi dalam dunia Advokat sekaligus untuk menolong para Advokat baru yang saat ini mengalami banyak masalah ketika mereka melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.

Berkat jaringan komunikasi yang dimilikinya serta dukungan dari berbagai pihak, maka perubahan mendasar dalam dunia advokat yang saat ini sedang diperjuangkannya telah menampakkan secercah harapan baru bagi masa depan advokat yang lebih profesional menuju Advokat yang Officium Nobile.

Perjuangannya bersama seluruh potensi tim yang dipimpinnya untuk melakukan perubahan besar dalam dunia advokat bersama seluruh anggota Tim 5 maupun jaringan-jaringan yang telah dibangunnya, dilakukan dengan sungguh-sungguh, kerja keras tanpa pamrih, tanpa banyak bicara sekaligus tanpa propaganda-propaganda dan pemberitaan-pemberitaan mass media yang berlebihan, sebab Mascu memang tidak menyukai pemberitaan-pemberitaan yang menyangkut dirinya.


Mascu juga dikenal sebagai sosok yang rendah hati, ramah namun tegas terhadap prinsip-prinsip hidup yang dipegangnya (sebagian sahabatnya menyebut Mascu dengan Keras Kepala).
Sejak 2009 Mascu senantiasa membangun komunikasi-komunikasi dari tingkat bawah hingga tingkat atas, baik komunikasi lintas organisasi advokat maupun komunikasi politik lintas partai. Sehingga tak heran ia banyak dikenal dikalangan-kalangan tersebut.

Yang ia inginkan adalah Advokat masa depan dapat dipercaya, disegani dan dihormati oleh semua pihak dan saling menghargai antar sesama Advokat.

Ada satu prinsip yg saat ini selalu disampaikan kepada semua Advokat Indonesia, yaitu : “Bila kita ingin menjadi Advokat yang disegani, maka kepada senior kita harus menghormati, kepada yunior kita harus menghargai.”

Tjoetjoe Sandjaja Hernanto
Advocate  |  Lawyer
Mobile : 0817555577
BBM : 7694d015
Twitter : @Tjoe2SHernanto
Email : mr.tjoetjoe@lawyer.com
Read more...

Senin, 06 Mei 2013

Properti & Konstruksi

0 komentar

Properti & Konstruksi

Dimasa kejatuhan dunia properti di Indonesia, Kantor Advocate Tjoetjoe & Partners juga banyak menangani perkara dalam bidang properti dan konstruksi, dari mulai pembebasan lahan, proses perijinan sampai dengan kontrak bangun meliputi :
  • Mempersiapkan perjanjian dalam hal kepemilikan atas properti.
  • Perjanjian kerja konstruksi.
  • Jual-beli properti.
  • Penyelesaian sengketa pertanahan.
  • Pengembangan Real Estate.
  • Pengaturan perjanjian kontrak.
  • Perjanjian sewa-menyewa.
  • Perjanjian pembangunan.
  • Penyusunan perjanjian perdamaian atas perselisihan kontrak.
  • Akuisisi kepemilikan perusahaan atau pembubaran perusahaan.

Layanan lainnya



Read more...