Advocate | Lawyer
Sejak tahun 2011, mascu telah dipercaya oleh DPP IKADIN dan para senioren Advokat Indonesia untuk memimpin Tim 5 (bersama-sama Adv. Ronggur Hutagalung, Adv. Maqdir Ismail, Adv. Taufik Basari dan Adv. Agung Sri Purnomo) guna merumuskan dan memperjuangkan gagasan perubahan UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat melalui DPR RI untuk menyelesaikan kelemut yang terjadi dalam dunia Advokat sekaligus untuk menolong para Advokat baru yang saat ini mengalami banyak masalah ketika mereka melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Berkat jaringan komunikasi yang dimilikinya serta dukungan dari berbagai pihak, maka perubahan mendasar dalam dunia advokat yang saat ini sedang diperjuangkannya telah menampakkan secercah harapan baru bagi masa depan advokat yang lebih profesional menuju Advokat yang Officium Nobile.
Perjuangannya bersama seluruh potensi tim yang dipimpinnya untuk melakukan perubahan besar dalam dunia advokat bersama seluruh anggota Tim 5 maupun jaringan-jaringan yang telah dibangunnya, dilakukan dengan sungguh-sungguh, kerja keras tanpa pamrih, tanpa banyak bicara sekaligus tanpa propaganda-propaganda dan pemberitaan-pemberitaan mass media yang berlebihan, sebab Mascu memang tidak menyukai pemberitaan-pemberitaan yang menyangkut dirinya.
Mascu juga dikenal sebagai sosok yang rendah hati, ramah namun tegas terhadap prinsip-prinsip hidup yang dipegangnya (sebagian sahabatnya menyebut Mascu dengan Keras Kepala).
Sejak 2009 Mascu senantiasa membangun komunikasi-komunikasi dari tingkat bawah hingga tingkat atas, baik komunikasi lintas organisasi advokat maupun komunikasi politik lintas partai. Sehingga tak heran ia banyak dikenal dikalangan-kalangan tersebut.
Yang ia inginkan adalah Advokat masa depan dapat dipercaya, disegani dan dihormati oleh semua pihak dan saling menghargai antar sesama Advokat.
Ada satu prinsip yg saat ini selalu disampaikan kepada semua Advokat Indonesia, yaitu : “Bila kita ingin menjadi Advokat yang disegani, maka kepada senior kita harus menghormati, kepada yunior kita harus menghargai.”
Tjoetjoe Sandjaja Hernanto